Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ketahuan Pakai Smartphone Ilegal, 10 Warga Korut Dieksekusi Mati!

Martinus Aditama - Senin, 28 Juni 2021 | 10:49
Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un
France 24

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un

Oleh karenanya, smartphone ilegal yang diselundupkan ke Korea Utara mayoritas berasal dari China agar dapat digunakan untuk mengakses internet.

Negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un ini sendiri melarang penggunaan smartphone dan jaringan seluler asal China lantaran mereka khawatir segala macam informasi yang ada di Korea Utara bocor ke pihak luar.

Terlebih ketika warganya dapat mengakses dunia luar lewat internet, maka pemerintah Korea Utara berpendapat bahwa bisa saja mereka akan membeberkan segala hal yang ada di Korea Utara ke seluruh dunia.

Maka dari itu, penggunaan smartphone ilegal, apalagi yang berasal dari China sangat dilarang di Korea Utara.

Lalu, mengapa warga lokal Korea Utara tidak menggunakan smartphone serta jaringan seluler yang legal? Yuk lanjut di halaman berikutnya.

Alasannya karena smartphone legal yang ada di Korea Utara harganya jauh lebih mahal dibanding smartphone ilegal asal China yang diselundupkan.

Selain itu, tidak semua orang dapat memiliki smartphone karena diperlukan serangkaian ijin khusus.

Kalaupun sudah memiliki smartphone, akses internet yang dapat digunakan sangat dibatasi dan kecepatan jaringan selulernya juga jauh lebih lambat dibanding smartphone ilegal China yang memanfaatkan jaringan seluler China.

Atas dasar itulah, banyak warga Korea Utara yang berbondong-bondong membeli smartphone ilegal hasil selundupan dari China.

Baca Juga: Diktator Korea Utara Kim Jong Un Diduga Koma Usai Operasi Jantung, Pamannya Akan Ambil Alih Kekuasaan

Jadi, itulah beberapa informasi menarik terkait Korea Utara yang mengeksekusi mati 10 warganya karena ketauan menggunakan smartphone ilegal.

Kedepannya, pemerintah Korut menegaskan akan selalu melakukan razia, terutama di perbatasan agar smartphone ilegal dari China tidak berhasil diselundupkan oleh para pelaku. (*)

Halaman Selanjutnya

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x