Nextren.com -Belum usai pro kontra masyarakat terhadap unit Polisi Virtual, kini muncul Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC).
Komite tersebut resmi dibentuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat (26/2).
Tujuan pembentukannya adalah untuk menjadikan ruang digital lebih bersih, sehat, produktif, dan adil.
Baca Juga: Begini Cara Kerja Polisi Virtual Mendeteksi Konten Negatif di Medsos
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengatakan hadirnya Komite Etika Berinternet cukup penting karena perilaku pemanfaatan yang dilakukan berlum beretika.
"Berdasarkan studi perilaku digital oleh salah satu perusahaan teknologi global pada tahun 2021 ini, tingkat digital civility atau keberadaban di ruang digital Indonesia masih tergolong rendah," ujarnya dalam keterangan resmi Kominfo, Jumat (26/2).
"Indonesia menduduki peringkat ke-29, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Pasifik lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Orang Indonesia Paling Tidak Sopan Se-Asia Tenggara Saat Berkomunikasi di Internet
Komite Etika Berinternet diharapkan mampu menciptakan ruang digital yang lebih baik di tanah air.
Lantas, apa tugas utama Komite Etika Berinternet? Selengkapnya ada di halaman berikutnya ya.
Johnny menilai rendahnya skor perilaku netizen Indonesia itu didasari beberapa aspek.
Mulai dari penyeberan hoaks, disniformasi, dan ujaran kebencian yang makin marak ditemukan di ruang digital Indonesia.