Follow Us

Harganya Rp 805 Juta, Bisakah Bitcoin Dipakai Belanja Di Indonesia?

None - Minggu, 21 Februari 2021 | 21:15
Digitalexchange.id menjadi tempat yang baru untuk menjual belikan bitcoin
bitcoinist.com

Digitalexchange.id menjadi tempat yang baru untuk menjual belikan bitcoin

Hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Di dalamnya di tegaskan, mata uang yang sah di Indonesia hanya rupiah.

Penggunaan mata uang kripto sebagai alat tukar termasuk melanggar undang-undang.

Baca Juga: Penambang Bitcoin Memborong Laptop Gaming Akibat GPU Langka

"Di Indonesia bitcoin dilarang menjadi alat tukar, karena alat tukar resmi kita adalah rupiah."

"Ada sanksi berat seperti kasus pengunaan dinar atau dirham di depok jika bitcoin dijadikan alat tukar," ujar Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Namun demikian, setiap penyelenggara jasa sistem pembayaran (PSJP) seperti Visa dan Mastercard yang beroperasi di Indonesia tidak dilarang untuk mengakomodir penggunaan setiap aset kripto.

Di Indonesia, bitcoin merupakan salah satu bentuk aset yang bisa diperdagangkan di bursa berjangka.

Aturan mengenai perdagangan bitcoin tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 99 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Aset Kripto.

Selain itu juga diatur dalam Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka, yang telah dirubah dengan Perba Nomor 9 Tahun 2019, kemudian Perubahan Kedua dengan Perba Nomor 2 Tahun 2020 dan Perubahan Ketiga dengan Perba Nomor 3 Tahun 2020.

Baca Juga: Penambang Bitcoin Mencuri Listrik, Rugikan PLN Malaysia Rp 30 Miliar

Peraturan tersebut menjelaskan aset kripto adalah komoditas tidak berwujud yang berbentuk aset digital yang menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain. "Saat ini, bitcoin hanya dianggap sebagai alat investasi," ujar Heru.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest