Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Polisi Virtual Indonesia Bakal Patroli di Medsos, Tilang Pakai UU ITE?

None - Kamis, 18 Februari 2021 | 20:53
Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin langsung Dalam apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Polri sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19.
Humas Polda Bali

Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin langsung Dalam apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Tenaga Kesehatan Polri sebagai Tracer dan Vaksinator Covid-19.

Baca Juga: Kominfo Imbau Tak Sebar Konten Aksi Kekerasan dan Ujaran Kebencian

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menekankan agar tidak ada lagi penggunaan pasal-pasal karet UU ITE untuk mengkriminalisasi pihak tertentu.

Salah satu yang perlu diatur, menurut Sigit, yaitu agar laporan-laporan dengan pasal UU ITE yang bersifat delik aduan, dilaporkan langsung oleh korban.

"Tolong dibuat semacam STR atau petunjuk agar bisa dijadikan pegangan bagi para penyidik saat menerima laporan," kata Sigit. "Bila perlu, jika ada pelaporan tertentu y"Jangan diwakil-wakili lagi. Ini supaya tidak ada asal lapor, nanti kita yang kerepotan," tambahnya.

Sigit pun mengatakan, penyelesaian perkara yang menggunakan UU ITE harus mengedepankan mediasi antara pelapor dan terlapor. Ia berpendapat, tidak perlu ada penahanan jika perkara yang dilaporkan tidak berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat. "Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal ya tidak perlu ditahan."

Baca Juga: Awas! Polisi Bisa Telusuri Grup WA yang Sebar Hoax-Ujaran Kebencian, Begini Prosedurnya

"Jadi proses mediasi. Mediasi tidak bisa, ya tidak usah ditahan. Kecuali yang memang berpotensi menimbulkan konflik horizontal," ujarnya.

Soal kehadiran virtual police ini, sebelumnya juga sempat disampaikan Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada Januari lalu.

Ia berencana mengoptimalkan kampanye siber.

Kampanye tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Dalam pelaksanaannya, Sigit mengungkapkan ingin melibatkan influencer.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x