Follow Us

Tencent Dituduh Pakai WeChat Untuk Awasi Penggunanya di California

Fahmi Bagas - Jumat, 22 Januari 2021 | 13:15
Aplikasi Wechat
City Post

Aplikasi Wechat

Nextren.com - WeChat merupakan aplikasi berbagi pesan serupa Line, WhatsApp, Telegram, dan lainnya yang dikembangkan oleh Tencent.

Hadir sejak tahun 2016 lalu, WeChat dapat dikatakan sebagai salah satu aplikasi berbagi pesan yang populer, terutama di beberapa negara seperti Tiongkok dan Amerika Serikat.

Namun berkat status kepemilikan yang dimiliki oleh Tencent yang berasal dari Tiongkok, WeChat pun baru saja mengalami tuduhan yang sama dari pihak AS.

Baca Juga: Tencent Coba Redakan Kekhawatiran Blokir di AS Lewat Kontribusi Keuntungannya

Menurut laporan dari Washington Post, baru saja ada tuduhan dari anggota parlemen di negara bagian California yang mengatakan bahwa Tencent telah melakukan pelanggaran.

Tencent dinilai telah memakai WeChat untuk menyensor dan mengawasi para penggunanya di wilayah California.

"Karena erosi global nilai-nilai demokrasi menunjukkan sedikit tanda menyerah, tuntutan hukum ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperlambat erosi itu dan mungkin membantu membalikkan keadaan, dengan mengandalkan supremasi hukum," ungkap salah satu penggugat WeChat, dikutip dari Android Central.

Tuduhan kepada Tencent ini disebutkan memiliki maksud untuk menahan tindakan Tencent yang sudah dianggao melanggar hal kebebasan berbicara dan privasi penggunanya.

Pihak penggugat juga dikayakan ingin meminta perusahaan untuk membayar ganti rugi untuk mengganti kerugian finansial dan tekanan psikologis.

Baca Juga: WeChat yang Diblokir AS Dipakai 1,2 Miliar Orang per Bulan, Bisa Bikin iPhone Tak Laku!

Sebab, para pengguna WeChat di California diklaim telah menyatakan kekhawatirannya kalau Pemerintah Tiongkok akan membalas mereka atau terhadap keluarga mereka yang tinggal di China.

Dengan adanya tuduhan terbaru ini, sejumlah asumsi menyebutkan bahwa isu penyalahgunaan yang dilakukan oleh Tencent kepada para pengguna WeChat pun akan meluas ke luar negara bagian lain.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest