Follow Us

Kini Resmi Masuk Indonesia, WeChat Pay Terbukti Hasilkan 26 Juta Pekerjaan Baru di China

Wahyu Prihastomo - Selasa, 14 Januari 2020 | 19:30
WeChat Pay
Sampi.co

WeChat Pay

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren - Deputi Gubernur BI Sugeng mengatakan, pihaknya telah memberikan izin operasional kepada Wechat Pay sejak 1 Januari 2020. “WeChat Pay sekarang sudah legal,” katanya, Sabtu (11/1/2020).

Para pembuat regulasi akhirnya setuju utuk memberikan izin operasional kepada WeChat Pay setelah perdebatan panjang yang terjadi.

Sekarang WeChat Pay resmi tersedia di Indonesia karena telah bekerjasama dengan salah satu kelompok bank BUKU IV yakni PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Baca Juga: Awalnya Dipakai Turis China Secara Ilegal, Kini WeChat Resmi Boleh Beroperasi di Indonesia

Masuknya WeChat Pay ke Indonesia ini sepertinya memberikan kontribusi positif kepada perekonomian serta dunia bisnis Indonesia.

Bukan tanpa sebab, kehadiran WeChat Pay di Tiongkok selama bertahun-tahun sudah membuktikan hal ini.

Dilansir dari Asia One, WeChat Pay berhasil menciptakan nilai pasar lebih dari 8,58 triliun Yuan tahun lalu.

Ekosistem yang dibentuk oleh layanan WeChat juga terbukti berhasil menghasilkan sekitar 26 juta pekerjaan baru.

Baca Juga: Whatsapp Pay, Alipay dan WeChat Pay, Aplikasi Pembayaran Asing yang Siap Menyerbu Indonesia

Penerapan skor pada WeChat Pay yang mengukur kelayakan kredit pegguna juga membantu menghemat simpanan berbagai jenis layanan bernilai lebih dari 100 miliar Yuan.

Source : Asia One

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest