Follow Us

Bylock, Apps yang Bisa Bikin 150 Ribu Orang Ditangkap dan Dipenjara

Kama - Jumat, 26 Januari 2018 | 17:52
Bylock, aplikasi ini menyebabkan 150 ribu orang ditangkap
Sputnik

Bylock, aplikasi ini menyebabkan 150 ribu orang ditangkap

Kejadian kudeta yang terjadi di masa kepemimpinan Presiden Erdogan di tahun 2016 yang bisa digagalkan tersebut disinyalir terjadi akibat koordinasi lewat aplikasi Bylock ini.

Presiden Erdogan yang murka langsung membumi-hanguskan para pemberontak, termasuk dengan cara melarang penggunaan aplikasi Bylock.

Bahkan, Erdogan mengambil langkah lebih jauh dengan menganggap semua pengguna Bylock adalah pengkhianat negara.

Sehingga, jika ada warga Turki yang kedapatan telah mendownload atau pernah menggunakan aplikasi Bylock ini, maka orang tersebut akan segera ditangkap atau minimal terpaksa kehilangan pekerjaan.

Menurut data, ada sekitar 500 ribu orang yang mendownload aplikasi ini, serta 215 ribu user yang terdaftar. Namun menurut pemerintah Turki, ada sekitar 100 ribuan pengguna aktif dari aplikasi ini.

Kudeta terhadap pemerintah Erdogan di Turki, memicu pemburuan pengguna Bylock
Strait

Kudeta terhadap pemerintah Erdogan di Turki, memicu pemburuan pengguna Bylock

(BACA: Spesifikasi Vivo Y55s, Hape yang Juga Dijual Flash Sale di Lazada)

Razia untuk mencari para pengguna Bylock pun dilakukan secara offline maupun online. Setiap pengguna hape akan diperiksa apakah pernah menggunakan aplikasi Bylock atau tidak. Begitu juga dengan cara mencari jejak digital orang-orang yang pernah mendownloadnya lewat Internet.

Hasilnya ada sekitar 150 ribu orang yang masuk ke dalam daftar tersangka. Satu per satu mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

Sayangnya, kebanyakan dari mereka yang ditangkap adalah mereka yang tidak bersalah. Padahal mereka tidak tahu menahu dan bahkan sama sekali tidak pernah menggunakan aplikasi Bylock.

Diperkirakan ada sekitar 30 ribu orang tak bersalah yang turut terjaring oleh razia pemerintah Turki tersebut.

Lalu mengapa bisa sebanyak itu yang tertangkap?

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest