Follow Us

Menkominfo RI Panggil WhatsApp/Facebook Asia Pacific Bahas Aturan Baru Privasi

Wahyu Subyanto - Senin, 11 Januari 2021 | 21:39
Menkominfo Johnny G. Plate saat melakukan konferensi pers melalui video live streaminng
Youtube /Kemkominfo Tv

Menkominfo Johnny G. Plate saat melakukan konferensi pers melalui video live streaminng

Nextren.com - Bulan depan, WhatsApp akan resmi menerapkan aturan baru kepada penggunanya.

Pengguna akan diminta data-data aktifitas pribadinya di smartphone yang dipakainya.

Jika tidak bersedia, maka akun akan dihapus oleh WhatsApp.

Ya, beberapa hari terakhir perubahan kebijakan privasi pengguna aplikasi WhatsApp dan Facebook mendapatkan perhatian warganet di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian yang serius atas tanggapan yang berkembang berkaitan dengan aturan dan tata kelola perlindungan data pribadi serta privasi pengguna.

Baca Juga: Elon Musk Sarankan Pengganti WhatsApp, Aplikasinya Langsung Diserbu

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menekankan agar pengelola platform menerapkan prinsip pelindungan data pribadi.

“Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya pelindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika,” tutur Menteri Kominfo mengapresiasi diskusi yang berkembang di Jakarta, Senin (11/01/2021).

Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah melakukan pertemuan dengan perwakilan WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk membahas tentang pembaruan kebijakan privasi tersebut.

“Pada hari ini Senin, 11 Januari 2021. Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo menekankan agar WhatsApp/Facebook serta pihak-pihak terkait melakukan beberapa hal,” paparnya.

Pertama, Kementerian Kominfo mendorong WhatsApp/Facebook Asia Pacific Region untuk menjawab dan memberikan penjelasan kepada masyarakat Indonesia mengenai kekhawatiran yang tengah berkembang mengenai:

1. Tujuan dan dasar kepentingan pemrosesan data pribadi;

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest