Faktor lainnya lagi adalah tingkat kekhawatiran investor melihat upaya bank sentral menangani COVID-19 akan memicu inflasi.
Baca Juga: TikTok Uji Coba Durasi Video Sampai 3 Menit, Netizen Tidak Setuju
Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut.
Kini investor menganggap Bitcoin juga dianggap bisa menyelamatkan kondisi saat ini.
Dia pun optimistis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu USD 20.000 atau Rp282 juta.
Hal ini sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg.
Di Indonesia sendiri, Bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan.
“Jadi, di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal."
"Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya, ” sebutnya.