Follow Us

Harga Bitcoin Naik 170 Persen dan Tembus Rp270 Juta, Sentuh Harga Tertinggi Sejak 2 Tahun Terakhir

Wahyu Subyanto - Kamis, 03 Desember 2020 | 21:00
Lonjakan harga Bitcoin
coindesk.com

Lonjakan harga Bitcoin

Nextren.com - Bitcoin menembus harga Rp270 juta per 1 BTC.

Ini hampir menyentuh harga tertingginya sepanjang sejarah. Secara keseluruhan, kenaikan harga Bitcoin di sepanjang tahun ini 170%.

Bitcoin pada awal tahun 2020 Bitcoin dijual sekitar Rp99 juta.

Sempat anjlok karena dampak Virus Corona hingga Rp65 juta pada Maret 2020, harga Bitcoin kemudian naik secara perlahan hingga akhirnya bisa menembus level tertinggi.

Baca Juga: Hal Ini Perlu Dihindari Jika Ada Jaringan 5G, Meski Sangat Dinanti

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan lompatnya harga Bitcoin hingga hampir menyentuh tertinggi disebabkan karena tingginya permintaan.

Saat ini, sudah banyak masyarakat global paham Bitcoin merupakan aset safe haven atau sebagai aset investasi pelindung di tengah krisis pandemi.

“Orang-orang memahami bahwa Bitcoin adalah aset safe haven."

"Selain itu, banyak orang-orang yang menganggap bahwa Bitcoin hadir sebagai aset baru yang mampu sebagai nilai lindung inflasi,” kata Oscar Darmawan, 3 Desember 2020.

Oscar menjelaskan ada beberapa faktor yang mendukung kenaikan nilai Bitcoin, Misalnya dari platform PayPal sejak Oktober 2020 telah mengizinkan penggunanya membeli dan menjual Bitcoin.

Selain itu, sejumlah investor institusional besar yang menyatakan minat untuk membeli Bitcoin.

Guggenheim Partners, sebuah perusahaan Wall Street juga mengumumkan telah berinvestasi senilai USD 530 juta di Bitcoin.

Faktor lainnya lagi adalah tingkat kekhawatiran investor melihat upaya bank sentral menangani COVID-19 akan memicu inflasi.

Baca Juga: TikTok Uji Coba Durasi Video Sampai 3 Menit, Netizen Tidak Setuju

Emas dan logam mulia biasanya digunakan untuk melindungi nilai dari risiko tersebut.

Kini investor menganggap Bitcoin juga dianggap bisa menyelamatkan kondisi saat ini.

Dia pun optimistis harga Bitcoin akan terus menguat dan bisa mencapai level tertinggi yaitu USD 20.000 atau Rp282 juta.

Hal ini sesuai prediksi yang ditulis Bloomberg.

Di Indonesia sendiri, Bitcoin sudah diatur sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan dan diatur melalui peraturan Kementerian Perdagangan.

“Jadi, di Indonesia perdagangan Bitcoin sudah legal."

"Masyarakat sudah bisa membeli dan menyimpan Bitcoin di dompet digital dan ikut mendapatkan keuntungan saat memperdagangkan Bitcoin ini karena sudah ada dasar aturannya, ” sebutnya.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest