Mereka ingin mengatur peredaran Cryptocurrency secara global layaknya seperti kurs mata uang baru di level Internasional.
Untuk itu Jerman tidak akan mengizinkan peredaran Cryptocurrency jika belum ada persetujuan secara global yang menyepakati nilai tukar tetap untuk Cryptocurrency.
Masalahnya, belum ada itikad yang sama dari negara-negara lain, bahkan Tiongkok terkesan mengabaikan ajakan Jerman tersebut.
Akibatnya, peredaran Cryptocurrency di pasar Eropa pun melambat. Meskipun juga tidak melarangnya.
3. Hukuman untuk trader Cryptocurrency di Korea Selatan
Salah satu negara yang paling maju di dunia dalam hal Cryptocurrency baru saja menetapkan kebijakan-kebijakan baru terkait Cryptocurrency.
Di mana para pemilik Cryptocurrency di Korea Selatan akan mendapatkan denda jika tidak segera menguangkannya ke mata uang Won Korea.
Peraturan baru tersebut baru berlaku di 2018 ini dan memiliki batas waktu sampai akhir bulan ini untuk menukarnya.
Dampaknya membuat coin Cryptocurrency membanjiri di pasaran, sehingga nilainya pun menurun.
(BACA:4 Hape Dengan Layar 4K Ini Layak Dilirik, Tampilannya Jernih Dan Tajam)
Apakah akan turun terus?