Follow Us

Penuhnya Mesin CEIR Baru Teratasi, Ini 3 Strategis Agar Tak Terulang Lagi

Wahyu Subyanto - Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:35
Contoh hape BM yang marak dijual online
yusuf

Contoh hape BM yang marak dijual online

Nextren.com - Beberapa waktu lalu vendor smartphone mengeluhkan penuhnya mesin CEIR yang berfungsi untuk mendaftarkan ponsel baru, demi menghindari hape ilegal (BM).

Konsumen mereka di pasaran mulai mengeluhkan hapenya tidak bisa menerima sinyal saat baru dibeli dan diisi simcard.

Kini hal itu sudah teratasi, yaitu memulihkan kondisi mesin CEIR agar nomor IMEI hape baru bisa didaftarkan lagi.

Seperti dikatakan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ismail bahwa mesin CEIR sudah bisa kembali menerima data-data IMEI terbaru.

Baca Juga: Mesin Pencatat IMEI Hape Resmi Nyaris Penuh, Hape Baru Terancam Tak Dapat Sinyal

Ismail mengkonfirmasi bahwa mesin CEIR telah aktif kembali menerima data nomor IMEI yang di-upload oleh Kemenperin.

Menyikapi hal tersebut, agar tidak terulang kembali, kalangan industri dan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan pemerintah dalam hal ini Kemenperin dan KemKominfo segera melakukan tiga hal langkah-langkah strategis yakni; Penambahan Kapasitas Mesin Ceir, Cleansing Imei-Imei Tidur Dan Merevisi Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-Ind/Per/11/2012.

CEO Mito Mobile, Hansen Lie mengatakan penambahan kapasitas CEIR adalah mutlak adanya.

Langkah berikutnya, lanjutnya melakukan revisi atas Peraturan Menteri Perindustrian No. 108/M-IND/PER/11/2012 Tentang Pendaftaran Produk HKT, dimana pada saat pengajuan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Produksi tidak perlu dilakukan upload IMEI ke SINAS, tapi cukup dinyatakan jumlah unit yang akan diproduksi.

Upload IMEI akan dilakukan pada saat realisasi produksi. Lalu apa tujuannya?

Tujuannya agar IMEI yang ada di SINAS adalah IMEI yang memang benar-benar sudah direalisasikan atau sudah diproduksi.

“Vendor biasanya mendapatkan IMEI dari GSMA dalam bentuk bulk (jumlah besar)."

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest