Follow Us

Realme Pastikan Produknya Bisa Digunakan dan Terdaftar di Mesin IMEI

Fahmi Bagas - Rabu, 14 Oktober 2020 | 16:15
Perangkat realme  7 Pro yang dipegang oleh Product Manager realme Indonesia, Felix Christian.
Fahmi Bagas

Perangkat realme 7 Pro yang dipegang oleh Product Manager realme Indonesia, Felix Christian.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com - Para konsumen smartphone di Indonesia sedang merasa dikhawatirkan dengan adanya kebijakan IMEI.

Ya, pasalnya sejumlah rumor menyebutkan bahwa mesin pencatat IMEI yang biasa disebut CEIR sudah hampir penuh.

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat juga membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Realme Buka-Bukaan Kondisi Pasar Penjualan Selama Tahun 2020 di Tengah Pandemi

"Jadi memang sejak tanggal 23 September itu, Kemenperin tidak bisa upload nomor IMEI karena kondisi server-nya sudah hampir penuh."

"Jadi ponsel baru yang diproduksi setelah tanggal 23 itu tidak nyala kondisinya (tidak mendapatkan sinyal seluler-red)," ujar Syaiful ketika dihubungi KompasTekno (10/10/2020).

Bahkan di beberapa platform media sosial, Nextren sempat menemukan bahwa adanya laporan konsumen yang ponsel barunya tidak dapat dipakai karena IMEI yang belum terdaftar.

Kendati demikian, nampaknya hal tersebut tidak akan terjadi untuk para konsumen produk realme.

Sebab, pada ajang peluncuran realme 7 Pro dan realme C17 yang diselenggarakan secara virtual (14/10), Krisva Angnieszca, sebagai PR Manager realme Indonesia memastikan kalau perangkat-perangkatnya akan bisa dipakai dengan normal.

Baca Juga: Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi Lengkap dan Harga realme 7 Pro

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest