Follow Us

Nomor IMEI Hape Baru Tak Tertampung, Vendor Hape Kurangi Produksi dan Rumahkan Karyawan

None - Sabtu, 10 Oktober 2020 | 21:48
Ilustrasi simcard
Tribun

Ilustrasi simcard

Nextren.com - Kita ketahui bersama, pemerintah lewat tiga kementrian yaitu Kominfo, Kementrian Perindustrian dan Kementrian Perdagangan, akhirnya memblokir IMEI hape BM atau hape ilegal.

Hal ini dilakukan karena hape BM atau ilegal tersebut tidak membayar pajak sesuai aturan, sehingga merugikan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun.

Selain merugikan negara, konsumen juga rugi karena tidak mendapatkan layanan service center yang bagus saat produknya bermasalah.

Upaya pemblokiran IMEI ini dilakukan dengan cara memasukkan data IMEI hape resmi ke dalam mesin CEIR (Central Equipment Identity Register).

Baca Juga: Aplikasi myXL Versi Baru, Desain Lebih Menarik Informasi Lebih Personal

Baca Juga: Diskon Harga iPhone 11 di iBox, Eraspace dan Digimap, Turun Hingga Rp 5,5 Juta!

Jika tidak ada nomor IMEI dalam database tersebut, maka akan diblokir oleh operator sehingga tak mendapat sinyal.

Namun akhir September lalu, kapasitas mesin pemblokir IMEI ilegal CEIR, dilaporkan hampir penuh.

Akhirnya, data nomor IMEI ponsel-ponsel baru dari pabrikan tidak bisa diunggah oleh Kementerian Perindustrian ( Kemenperin).

Akibatnya, ponsel-ponsel baru yang dijual ke pasaran terancam tidak bisa terhubung dengan operator seluler alias tidak dapat sinyal.

Ketua Bidang Hubungan Pemerintahan Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Syaiful Hayat juga membenarkan kabar tersebut.

"Jadi memang sejak tanggal 23 September itu, Kemenperin tidak bisa upload nomor IMEI karena kondisi server-nya sudah hampir penuh."

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest