Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Inilah 6 Ciri Investasi Online Bodong Menurut OJK, Jangan Tertipu!

Randy Fauzi F - Rabu, 23 September 2020 | 16:15
Ilustrasi investasi bodong.
pixabay.com

Ilustrasi investasi bodong.

Menurutnya, tak ada investasi yang menawarkan return tinggi.

Untuk itu, dia mengingatkan agar masyarakat jangan mudah tergiur dengan tawaran seperti itu.

Baca Juga: Tak Ada Habisnya, Maret 2020 Satgas Waspada Investasi Hentikan 388 Fintech Pinjaman Online Ilegal

2. Jaminan Bebas Risiko

Berikutnya, hal yang harus diperhatikan oleh calon investor adalah tawaran berupa jaminan bebas risiko.

Tongam beranggapan bahwa setiap investasi pasti memiliki risiko, entah itu besar atau kecil.

Jika ada yang memberi tawaran investasi tanpa adanya risiko, patut dicurigai bahwa itu merupakan investasi bodong.

Baca Juga: Aplikasi Good Doctor Layani 10 Ribu Konsultasi Sehari, Kini Gratiskan Ongkir Pembeli Obat

3. Tawaran Bonus Besar yang Tak Masuk Akal

Ciri ketiga, investasi bodong biasanya menawarkan bonus besar yang tak masuk akal.

Bonus tersebut bisa berupa buy back atau cashback besar untuk setiap perekrutan konsumen baru.

Hal tersebut patut diwaspadai, jangan sampai calon investor termakan buaian bonus besar yang ditawarkan.

Baca Juga: Waspada, Satgas Waspada Investasi Temukan Lagi 25 Gadai Ilegal

4. Penarikan Dana yang Mudah dan Fleksibel

Selanjutnya, investasi online bodong pada umumnya akan menawarkan kemudahan dalam penarikan dana.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x