Data sudah bocor sejak 16 Juli
Kendati baru terkuak belum lama ini, data nasabah yang diduga bocor itu ternyata sudah tersebar di forum tersebut sejak 16 Juli lalu.
Setidaknya begitu menurut lembaga riset siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center).
Database yang konon berukuran 78 MB tersebut lantas dijual di Raidforums, dalam sebuah thread oleh seorang pengguna bernama "ShinyHunters" dengan harga sekitar Rp 50.000.
Baca Juga: Gojek Beri Pernyataan Terkait Dugaan Kebocoran Data Aplikasi GoBiz
Ketua CISSRec, Pratama Persadha, mengatakan bahwa data nasabah yang dijual ini cukup lengkap dan mudah untuk diakses, sehingga berbahaya dan mengancam privasi pengguna.
Terlebih lagi, data nasabah seperti ini, menurut Pratama, biasanya memancing kelompok kriminal untuk melakukan penipuan dan tindak kejahatan yang lainnya.
Kemudahan akses database yang terkesan belum aman ini, lanjut Pratama dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/8/2020), disebabkan oleh belum adanya regulasi atau undang-undang yang mengatur tentang perlindungan data.
Baca Juga: Tanggapan Pengamat Teknologi NTT Terkait Bocornya Data di E-Commerce
“Masalah utama di Tanah Air belum ada UU yang memaksa para penyedia jasa sistem elektronik ini untuk mengamankan dengan maksimal data masyarakat yang dihimpunnya. "Sehingga, data yang seharusnya semua dienkripsi, masih bisa dilihat dengan mata telanjang,” kata Pratama.