Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Inilah 7 Ciri Khusus Fintech Pinjol Ilegal, Waspada Agar Tak Tertipu Lagi

Zihan Fajrin - Rabu, 15 Juli 2020 | 17:26
iIustrasi Fintech
orrick

iIustrasi Fintech

Sama halnya dengan bunga tidak terbatas, penerapan denda keterlambatan pembayaran yang tidak terbatas oleh fintech lending ilegal wajib dicurigai.

Hal ini dapat sangat merugikan pelaku bisnis yang mengajukan pinjaman di mana perusahaan fintech lending ilegal tersebut dapat menagih denda keterlambatan pembayaran sebanyak mungkin tanpa aturan yang jelas.

(*)

Topic :Fintech

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x