Lalu,siapa saja pebisnis UMKM yang bisa mengikuti program iklan di TikTok?
Menyoal hal tersebut, Pandhu Wiguna mengatakan, "Saya rasa semua punya kesempatan yang sama."
Baca Juga: Setelah India, Amerika Juga Siap Blokir TikTok Karena Ancaman Keamanan Negara
Ia menambahkan, "Kita terbuka untuk UKM dari manpun jadi kami sangat inklusif ke semua UKM."
TikTok juga mengaku tidak memiliki target khusus dalam menjalankan programnya kali ini.
Pihaknya beralasan bahwa apa yang dilakukannya saat ini merupakan bentuk dukungan juga bagi pemerintah untuk bisa digitalisasi UMKM.
Namun ada satu syarat yang harus dipenuhi agar bisnis usaha kamu bisa mengikuti program TikTok for Business.
Baca Juga: TikTok Diblokir di India, Facebook Siapkan Instagram Reels Sebagai Gantinya
"Yang penting punya izin usaha di Indonesia dan nantinya akan melakukan 7 langkah sebelum bisa mendapatkannya," tutur Pandhu.
Dengan adanya pengembangan platform TikTok ini pun Odo Manuhutu, selaku Deputi Bidang Parekraf, Kemenkomaarves berharap target 2 juta UKM yang digitalisasi di tahun 2020 dapat tercapai.
(*)