Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Modus dan Kronologi Bobolnya Rp 21,2 juta di Bank Rekening BTPN, Tertipu Lewat Medsos

None - Jumat, 26 Juni 2020 | 20:20
Ilustrasi menelepon
Shutterstock

Ilustrasi menelepon

Nextren.com - Kasus penipuan melalui media sosial kembali terjadi.

Kali ini, korbannya adalah seorang pelajar berusia 18 tahun asal Jakarta Barat, berinisial PB.

Aksi culas ini bermula pada 17 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 11.47.

Ketika itu seseorang yang mengatasnamakan pihak @eraphone_store, mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor HP 081240294676 ke korban. Pesan tersebut berisi: kalau korban memenangkan hadiah iPhone 11 Pro Max 256 GB dari program Give Away @eraphone_store.

Baca Juga: Tragis! Seleb TikTok India Umur 16 Tahun Dengan 1,1 Juta Follower Bunuh Diri di Kamarnya

Untuk mendapatkan hadiah tersebut, korban harus membayar pajak sebesar Rp 500.000.

Adapun korban diberi waktu paling lama satu jam untuk menyelesaikan pembayaran pajak.

“Tapi kalau kakak tidak bisa, terpaksa kami random kembali untuk pemenang selanjutnya,” tulis pelaku di pesan WhatsAppnya.

Pelaku meminta agar korban mengirimkan pembayaran pajak ke rekening PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) dengan nomor 902-70056-550 atas nama Meiske Marthen M.

Baca Juga: Review Gaming Samsung Galaxy A11, HP Murah Yang Bisa Main Semua Game

Setelah uang ditransfer, pelaku kembali mengirimkan pesan WhatsApp ke korban.

Isinya menyebutkan, kalau hadiah belum bisa dikirim ke korban karena masih tertahan di bagian transit pengiriman.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x