Baca Juga: Ini Kisah Korban Pencurian Data Tokopedia, Rugi Hingga 1,4 Juta!
Adapun saat ini, korban sudah melaporkan aksi penipuan ini ke pihak Polres Metropolitan Jakarta Barat, pada Kamis 18 Juni lalu.
Dalam tanda bukti lapor yang diterima KONTAN, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Penipuan lewat medsos, duit pelajar senilai Rp 21,2 juta raib melalui rekening BTPNReporter: Pratama Guitarra