Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ini Penyebab Hape BM Masih Bisa Dipakai Meski IMEI Sudah Diblokir

None - Kamis, 18 Juni 2020 | 16:23
Hape BM

Hape BM

Nextren.com - Efektivitas aturan pemblokiran ponsel ilegal atau black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI masih dipertanyakan.Regulasi tersebut saat ini disinyalir belum diimplementasikan secara baik oleh pemerintah.

Pasalnya, sejumlah penjual ponsel blackmarket (BM) mengaku ponsel-ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal itu masih banyak beredar dan tidak diblokir.

Ponsel tidak resmi tersebut masih bisa terhubung dengan sinyal operator seluler Indonesia.

Menanggapi temuan ini, pengamat telekomunikasi, Moch S. Hendrowijono mengatakan bahwa hal tersebut disebabkan kementerian yang masih belum siap dengan skema whitelist.

Skema whitelist sendiri diputuskan oleh pemerintah untuk memberangus ponsel BM ini.

Baca Juga: Hape BM Ilegal Masih Marak Dijual Online Meski Sudah Diblokir, E-Commerce Harus Ikut Tanggung Jawab

Skema ini menerapkan mekanisme "normally off", di mana hanya ponsel IMEI legal/terdaftar saja yang bisa tersambung ke jaringan operator seluler.

Metode ini bertujuan agar konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak, sebelum membeli ponsel dan membawa pulang.

Dengan skema ini, ponsel akan terdeteksi ilegal atau tidak begitu dinyalakan untuk pertama kalinya.

"Jadi sebetulnya sejak tanggal 18 April itu sudah dideklarasikan, tapi kemudian Kemenperin (Kementerian Perindustrian) tidak siap karena yang mereka siapkan adalah skema blacklist untuk verifikasi IMEI ini, sementara pemerintah tiba-tiba mengubahnya menjadi skema whitelist," ujar Hendro saat dihubungi KompasTekno, Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: Ponsel Black Market Tidak Terblokir dan Dijual Lagi, Pelaku Industri Pertanyakan Komitmen Pemerintah

Sebagaimana diketahui, selain skema whitelist, pemerintah juga menyiapkan skema blacklist sebagai metode pilihan.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x