IMEI biasanya digunakan untuk mengidentifikasi setiap ponsel yang mengakses jaringan operator telekomunikasi.
Adapun IMEI ilegal adalah IMEI yang tidak sesuai dengan format yang diterbitkan oleh GSMA.
Misalnya nomor yang isi digitnya kosong atau yang digitnya sama semua, seperti 000000000000000, 111111111111111, 222222222222222.
Baca Juga: Awas! Jangan Pindahkan Kartu SIM Selama Validasi Pemblokiran IMEI Berjalan
IMEI dapat dipastikan legal atau resmi, jika memenuhi syarat berikut :
- Memiliki kartu garansi dan buku manual berbahasa Indonesia dari pembuat perangkat
- Terdaftar atau memiliki TPP (tanda pendaftaran produk) impor/produksi yang bisa di cek melalui https://imei.kemenperin.go.id
- Memiliki sertifikat dari SDPPI.
Ketika perangkat HKT dipasang dengan Simcard dari penyelenggara telekomunikasi di Indonesia, maka pada dasarnya operator seluler telah mendata atau melakukan pairing nomor IMEI dan kartu SIM, serta menyimpan data itu pada server milik operator seluler.
Karena itu jika ada nomor IMEI yang tidak terdapat dalam database mereka, maka perangkat tersebut bisa diblokir.