Follow Us

Mudik 2020 Resmi Dilarang, Ini 5 Upaya Mencegah Warga Yang Nekat Melintas

Wahyu Subyanto - Selasa, 21 April 2020 | 18:00
Sanksi bagi pemudik.
Kompas.com

Sanksi bagi pemudik.

Baca Juga: Inilah Kebijakan Ibadah Ramadhan Selama Pandemi Corona di Indonesia, Arab Saudi, Iran dan Mesir

3. Penyekatan atau pembatasan jalan

Upaya yang akan dilakukan adalah penyekatan kendaraan-kendaraan yang akan keluar dari Jakarta.

Seperti dilansir dari kompas.com, penyekatan akan dilakukan di jalan keluar tol, antara lain tol Cikampek ke tol Jagorawi, juga Merak.

Selain jalan tol, penyekatan juga dilakukan di jalan-jalan nasional seperti jalur Pantura, jalur Cibinong, Parung, maupun ke arah Tangerang.

Penyekatan tersebut rencananya juga akan diberlakukan di tiap kabupaten.

Baca Juga: Spek dan Desain Realme X3 Tampil di TENAA, Mirip Dengan Realme 6?

4. Perbatasan diperketat

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, larangan mudik membuat perbatasan Jabodetabek akan diperketat.

Warga yang bepergian di batas wilayah PSBB, maka akan diperketat bila tujuannya tidak ada urgensi.

Jadi kegiatan warga untuk bolak-balik secara sosial tidak akan tembus di wilayah PSBB.

Baca Juga: 3 Startup Teknologi Dukung Merek Lokal Lewat Kupon Diskon Produk

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest