Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kominfo Kembali Kenalkan Aplikasi 10 Rumah Aman Untuk Dipakai RT & RW

Fahmi Bagas - Selasa, 31 Maret 2020 | 16:56
Kemenkominfo, Johnny G. Plate saat melakukan pengenalan aplikasi 10 rumah aman.
Youtube /Kemkominfo TV

Kemenkominfo, Johnny G. Plate saat melakukan pengenalan aplikasi 10 rumah aman.

Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas

Nextren.com- Kemenkominfo kembali memperkenalkan sebuah aplikasi terbaru.

Aplikasi ini menjadi alat kedua yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk menangani disinformasi yang terjadi di masyarakat.

Diketahui, informasi hoaks hingga saat ini masih kerap ditemukan di sejumlah media sosial seperti Twitter dan Instagram.

Selain itu, Kemenkominfo mengatakan bahwa aplikasi menjadi salah satu langkah yang bisa diambil oleh masyarakat secara mandiri dalam menangani Covid-19.

Baca Juga: Kominfo dan Operator Selular Rilis Layanan Trace Together Untuk Tracking Riwayat Perjalanan Pasien Covid-19

Pada kesempatan kali ini, hadir pula Kepala Staff Kepresidenan RI, Moeldoko yang tersambung secara online.

Moeldoko mengatakan bahwa aplikasi ini diharapkan akan menjadi salah satu supporting apps untuk PeduliLindungi.

"Kearifan lokal yang gotong royong dan mandiri menjadi basis kita membuat aplikasi 10 rumah aman ini," tutur Moeldoko dalam video konferensinya.

Tak hanya Moeldoko, Johnny G. Plate, selaku Menkominfo RI juga mengatakan bahwa, pengembangan aplikasi ini didukung oleh penggunaan kecerdasan buatan (AI).

Selain itu, pendekatan yang digunakan dalam aplikasi ini adalah dengan menggunakan pendekatan komunitas secara offline dan online.

Aplikasi 10 rumah aman ini juga menunjukkan apa saja yang bisa warga lakukan ketika #Dirumahaja dan menyediakan informasi yang sah terkait Covid-19.

Cara kerja aplikasi ini juga cukup menggunakan satu aplikasi saja untuk menjadikannya koordinator.

Setelah itu, koordinator tersebut bisa saja melakukan kerjasama dengan beberapa rumah disekitarnya.

Baca Juga: Situs Film Streaming Ilegal Kembali Menjamur, Menkominfo Tegas Minta Dihentikan

Nantinya, koordinator akan dibekali dengan edukasi untuk mengecek suhu para tetangganya yang kemudian akan dimasukkan ke dalam data pemerintah.

"Hal ini memungkinan masyarakat mengukur tubuhnya sendiri, memerika kesehatan secara mandiri dan bisa memantau daerah yang memiliki potensi penyebaran Covid-19 melalui pantauan suhu tubuh," ungkap Johnny G. Plate.

Dengan begitu, masyarakat bisa menghindari untuk memasuki wilayah yang mempunyai tingkat penyebaran virus yang tinggi.

10 Rumah Aman ini juga berguna untuk memberikan dashboard bagi pemerintah dan kementerian terkait untuk bisa memantau daerah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Yang Bisa Melacak Covid19 Tersedia Minggu Depan

Aplikasi tersebut dikatakan cocok untuk digunakan pada skala lingkungan yang kecil seperti RT & RW.

Namun, berdasarkan pantauan Nextren, aplikasi ini belum tersedia di Google Play Store ataupun App Store.

Baca Juga: Situs Film Streaming Ilegal Kembali Menjamur, Menkominfo Tegas Minta Dihentikan

Mungkin dalam beberapa waktu ke depan, aplikasi 10 Rumah Aman baru akan bisa digunakan secara maksimal.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x