Follow Us

Industri Telko Butuh “Suplemen” Regulasi Karena Efek Wabah Virus Covid-19

Wahyu Subyanto - Senin, 16 Maret 2020 | 20:22
Diskusi Media "Nasib Industri Telko di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19", di Jakarta, Senin (16/3).
way

Diskusi Media "Nasib Industri Telko di Tengah Disrupsi Teknologi dan Covid-19", di Jakarta, Senin (16/3).

"Termasuk untuk operator telekomunikasi, jangan ada biaya-biaya yang membebani sampai ke tingkat Pemerintah Daerah."

"Karena tanpa operator telekomunikasi, kita tidak bisa melayani kebutuhan internet untuk bekerja dan sekolah dari rumah,” tegas Andi.

Ia mengilustrasikan, saat ini pendapatan operator seluler hanya dari menjual paket data.

Sementara pendapatan dari penggunaan panggilan telepon dan pesan singkat (SMS) dipastikan menurun karena layanan OTT yang disediakan aplikator asing.

Baca Juga: Operator Tri Indonesia Pakai Teknologi Massive MIMO 32T32R, Gaming Diklaim Lancar di Jam Sibuk

“Sayangnya biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi minimal sebesar Rp1,2 triliun tetap harus dibayarkan ke pemerintah setiap tahun, entah operator itu untung atau rugi tetap harus dibayar."

"Kan lucu seperti ini, sementara operator harus berinvestasi juga menggelar kabel optik, menambah jaringan dan bandwith,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, menyebut penyebaran Covid-19 telah mengubah perspektif dunia.

Misalnya muncul anjuran bekerja dari rumah, tentu akan memberikan dampak bagi perekonomian negara dan industri TIK Indonesia.

Baca Juga: 8 Fakta Tentang by.U, Nomor Baru Telkomsel yang Bidik Anak Muda

Namun jika dilihat dari sisi positif, Covid-19 juga membuka peluang bagi operator seluler karena peningkatan penggunaan internet, aplikasi, dan kecerdasan buatan untuk mempermudah kebutuhan manusia.

“Ada 3 hal yang bisa diterapkan dalam proses transformasi teknologi: Pertama, Visi dan Kepemimpinan yang bisa membawa potensi negatif dari teknologi menjadi positif."

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest