Follow Us

Modus Penipuan Mengaku Bea Cukai Lewat Medsos, Korbannya 70 Persen Wanita yang Terjerat Asmara

None - Selasa, 03 Maret 2020 | 16:06
Ilustrasi penipuan
Kolase/Freepi, Kompas.com

Ilustrasi penipuan

Nextren.com - Media sosial makin banyak dipakai di Indonesia, bahkan banyak orang Indonesia hanya mengenal media sosial tapi kurang mengenal layanan internet lain.

Media sosial yang populer itu seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp.

Tak hanya di marketplace, jual beli barang juga marak dilakukan lewat media sosial.

Namun ternyata ada banyak kriminalitas online berupa penipuan transaksi.

Penipuan atas jasa barang kiriman yang ditawarkan lewat media sosial marak terjadi.

Baca Juga: Situs Live Streaming Jadi Ladang Penipuan Favorit di Tiongkok

Bea Cukai mencatat sekitar 70% korban penipuan atau setara 1.050 kasus adalah laporan dari konsumen berjenis kelamin perempuan, yang terjerat modus asmara.

Catatan Bea Cukai total laporan penipuan pada tahun lalu sebanyak 1.501 kasus.

Angka ini naik 38 kasus dari total laporan tahun sebelumnya yakni 1.463 kasus.

Sementara sejak awal tahun ini sampai 31 Januari tercatat ada 283 kasus.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat menyampaikan, awal mula penipuan barang kiriman berlangsung di media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan WhatsApp.

Baca Juga: Waspadai Situs Perusahaan Palsu! Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Saham

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest