Follow Us

Waspadai Situs Perusahaan Palsu! Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Investasi Saham

None - Sabtu, 18 Januari 2020 | 22:00
Ilustrasi Hacker
New York Post

Ilustrasi Hacker

Nextren.com - Empat anggota sindikat penipuan melalui situs web palsu ditangkap oleh Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (5/12/2019).

Empat orang pelaku itu yakni AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, empat pelaku ini memalsukan situs web PT Tri Mega Securitas Indonesia Tbk untuk melakukan penipuan.

Perusahaan ini diincar lantaran bergerak di bidang investasi broker saham.

"Jadi tersangka ini memanipulasi website perusahaan lain agar seolah-olah data yang dipalsukan itu otentik atau penipuan media elektronik. Jadi dia membuat website-nya mirip sekali dan otentik sekali," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: Situs Live Streaming Jadi Ladang Penipuan Favorit di Tiongkok

Setelah memalsukan situs web perusahaan tersebut, pelaku ini kemudian mengincar target untuk ditipu. Yusri mengatakan, untuk menarik sasarannya mau menanam saham di situs web palsu itu, para pelaku mengiming-imingi keuntungan 20 persen selama tujuh hari setelah menginvestasikan dananya.

"Jadi diiiming-imingkan kalau investasi Rp 6 juta hingga Rp 20 juta, dia akan menjanjikan dapat keuntungan sekitar 20 persen dalam waktu tujuh hari dari dana yang diinvestasikan."

"Ini yang buat para korban ini mau investasikan dananya pada PT Tri Mega Securitas Indonesia TBK palsu ini," kata Yusri.

Baca Juga: Kini Banyak Penipuan Bermodus Meminta Kode OTP Gojek dan Grab, Hati-hati ya!

Yusri menjelaskan, empat pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.

Pertama, AW adalah otak dan pemodal kasus penipuan berkedok situs web palsu ini.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest