Sementara, Head of Operation RedDoorz Indonesia Omri Sirait mengatakan, RedDoorz menyampaikan terus berkoordinasi secara berkesinambungan dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk menindaklanjuti hal-hal terkait perizinan.
Sebagai informasi, baik OYO maupun Reddoorz merupakan platform yang menawarkan jasa sewa penginapan, khususnya penginapan dengan budget terjangkau.
Baca Juga: Polisi Ikut Menangani Kasus Pembobolan Simcard dan Rekening Wartawan Senior Ilham Bintang
Tren kunjungan wisatawan di sejumlah kawasan wisata di Indonesia mendorong tumbuh suburnya bisnis penginapan murah berbasiskan aplikasi, lantaran pasar Indonesia yang menggiurkan.
Sebelum kemunculan OYO dan Reddoorz, pemain aplikator penginapan lain yang sudah lebih dulu eksis salah satunya yakni Airbnb dan Airy.
OYO contohnya. Startup asal India ini berkembang cukup pesat di Indonesia.
Dengan mengadopsi model manchise (management and franchise) laiknya pada bisnis waralaba, manajemen hotel dikelola sesuai dengan standar yang ditetapkan OYO.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontroversi OYO dan RedDoorz, Dicari Backpacker tetapi Tak Bayar Pajak"Penulis : Muhammad Idris