Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Aplikasi OYO dan RedDoorz Laris Manis, Tapi Diprotes Hotel Melati Karena Tak Bayar Pajak

None - Senin, 20 Januari 2020 | 17:35
Ilustrasi hotel RedDoorz
Baihaki/KONTAN

Ilustrasi hotel RedDoorz

Diprotes pengusaha hotel melati

Ketua Perhimpunan Hotel Non Bintang (PHNB), Sutrisno Iwantono, mengatakan pemerintah harus tegas pada aplikator jasa penginapan agar tak merugikan pelaku usaha perhotelan yang berkontribusi rutin membayar pajak.

"Kita bukan tak mau bersaing, tapi fair sajalah. Masa iya kos-kosan dijadikan penginapan, apartemen kosong dijadikan hotel. Ini kan sudah jelas peruntukkannya, perizinannya bagaimana ini," ucap Sutrisno kepada Kompas.com, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Inilah 2 Aplikasi yang Bisa Bantu Kamu Beli Buku Secara Online

Menurutnya, bak jamur di musim hujan, banyak tempat tinggal seperti rumah kosong, apartemen, hingga tempat kos beralih jadi penginapan kelas budget seiring menggeliatnya sektor pariwisata.

Dia berharap, agar pemerintah bisa melakukan penertiban kalau memang jaringan penginapan tersebut bukan untuk usaha sektor perhotelan.

"Ini tidak fair, kita bayar pajak, mereka ini seperti OYO nggak bayar pajak hotel. Jadi ya harapannya ada semacam penertiban. Sementara kita ada izinnya, bayar pajaknya. Masa iya apartemen bisa seenaknya disewakan buat penginapan," ujar Sutrisno.

Dia mengatakan sudah banyak anggotanya yang mengeluhkan sepinya kunjungan setelah semakin masifnya penginapan berbasis aplikasi daring.

"Jelas menurun sekali (okupansi) sejak ada OYO, Reddorz, atau semacamnya," ujar Sutrisno.

Baca Juga: Sering Kehabisan Baterai? 6 Faktor Ini Mungkin Bisa Jadi Penyebabnya

Respon OYO dan Reddoorz

Head of Public Relations and Communications OYO Indonesia Meta Rostiawati saat dikonfirmasi menjelaskan, OYO menawarkan dua bentuk kerja sama kepada pemilik mitra properti, yaitu jasa pemasaran dan operasional bisnis secara mandiri.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x