Follow Us

Tagih Utang Rp 70 Juta ke Istri Polisi Lewat Instagram, Warga Medan Ini Malah Jadi Terdakwa

None - Jumat, 10 Januari 2020 | 18:45
Ilustrasi pinjaman uang
kompas

Ilustrasi pinjaman uang

"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang," ucap Jaksa.

Terdakwa Febi Nur Amelia membuat postingan Instastory di Akun Instagram atas nama atau usename feby25052, tujuannya untuk menagih utang kepada Fitriani Manurung yang sampai saat ini belum dibayar oleh Fitriani Manurung sejak tanggal 12 Desember 2016.

Sebelumnya, sekitar bulan Desember 2016 saksi Fitriani Manurung mencoba meminjam uang sekitar Rp. 70.000.000, (tujuh puluh juta rupiah) kepada terdakwa Febi Nur Amelia.

Baca Juga: Lingkaran Setan Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang Hingga 40 Aplikasi

Febri Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan, ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).
Tribun Medan

Febri Nur Amelia saat duduk di kursi dakwaan, ruang Cakra 5, Selasa (7/1/2020).

Sepengetahuan terdakwa Febi Nur Amelia, uang tersebut akan dipergunakan untuk mempromosikan jabatan suami dari saksi Fitriani Manurung.

"Kemudian pada sekira tahun 2017, terdakwa Febi Nur Amelia mencoba untuk menagih uang yang telah dipinjam oleh saksi Fitriani Manurung. Tetapi pada saat itu saksi Fitriani Manurung ada memberikan beberapa alasan yang menyatakan bahwa saksi Fitriani Manurung belum bisa membayar uang tersebut," tutur jaksa.

Tidak lama kemudian, saat itu juga setelah terdakwa Febi Nur Amelia menagih uang tersebut kepada saksi, Fitriani Manurung langsung memblokir akun Whatsapp milik terdakwa Febi Nur Amelia.

Maksudnya agar Febi Nur Amelia tidak dapat menghubungi dan menagih uang tersebut kepada saksi Fitriani Manurung.

Baca Juga: Kisah Pilu Wanita Kena PHK Akibat Terjerat Pinjaman Online

Pada tahun 2019, terdakwa Febi Nur Amelia mencoba mengirimkan pesan melalui Akun Instragram secara pribadi akan tetapi saksi Fitriani Manurung mengaku tidak mengenal terdakwa Febi Nur Amelia.

Fitriani Manurung juga tidak merasa mempunyai utang terhadap terdakwa Febi Nur Amelia.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest