Follow Us

Tagih Utang Rp 70 Juta ke Istri Polisi Lewat Instagram, Warga Medan Ini Malah Jadi Terdakwa

None - Jumat, 10 Januari 2020 | 18:45
Ilustrasi pinjaman uang
kompas

Ilustrasi pinjaman uang

Nextren.com - Masalah hutang piutang sudah lama menjadi sumber masalah di masyarakat.

Seringkali, masalah hutang ini berakinat sangat fatal, bahkan hingga terjadi pembunuhan.

Apalagi sudah sering kita dengar, bahwa mereka yang berhutang seringkali malah lebih galak daripada yang memberi pinjaman.

Febi Nur Amelia (29) warga Komplek Menteng Indah, menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Medan, Selasa(7/1/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan menuturkan, terdakwa dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Polisi Gerebek Fintech Pinjaman Online di Jakarta yang Ancam Bunuh Nasabah SaatTelat Nyicil

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana melanggar pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronika," ucap JPU, Sri Lastuti, Selasa (7/1/2020).

Menurut jaksa, kasus bermula pada hari Selasa tanggal 19 Februari 2019 sekira pukul 21.00 WIB saat saksi Fitriani Manurung berada di rumah.

Setelah itu saksi yang bernama Haryati merupakan adik kandung dari saksi Fitriani Manurung ada memberi informasi kepada saksi Fitriani Manurung yang mana saksi Haryati ada melihat postingan dari media sosial melalui akun Instagram atas nama atau username feby25052.

JPU juga menerangkan, bahwa yang membuat postingan melalui media sosial akun Instagram yaitu terdakwa Febi Nur Amelia.

Adapun dalam isi postingan tersebut, terdakwa Febi Nur Amelia dianggap telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap saksi Fitriani Manurung dengan cara membuat postingan melalui Akun Instagram atas nama feby25052 yang berisi tulisan Caption.

Baca Juga: Ngerinya Pinjaman Online, Baru Nunggak 2 Hari Fotonya Disebar

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest