Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Ngerinya Pinjaman Online, Baru Nunggak 2 Hari Fotonya Disebar "Siap Digilir" di Medsos

None - Jumat, 26 Juli 2019 | 14:10
Jahatnya Pinjaman Online
LBH Jakarta

Jahatnya Pinjaman Online

Nextren.com - Di tengah perkembangan teknologi digital yang makin kencang, aplikasi baru terus bermunculan termasuk fintech.

Digolongkan fintech karena aplikasi tersebut berhubungan dengan uang dalam arti luas, termasuk pinjam meminjam uang.

Nah aplikasi pinjaman online dari fintech ini tak semuanya baik, bahkan yang berniat jahat jauh lebih banyak lagi.

Pihak berwenang dalam hal ini OJK bekerjasama dengan Kepolisian dan Ko0minfo, terus berusaha memberantas perilaku aplikasi fintech yang meurgikan masyarakat ini.

Baca Juga: Nekat Patok Bunga Pinjaman Tinggi, Dua Fintech Dapat Peringatan Keras

Namun para fintech nakal ini bisa berkelit dengan mudah, salah satunya dengan berganti nama menjadi aplikasi dengan nama dan logo baru.

Lokasi servernya yang berada di luar negeri juga menyulitkan pelacakan dan pemberantasannya.

YI (51), warga Solo, Jawa Tengah menjadi korban salah satu pinjaman berbasis online alias fintech.

Lantaran telat dua hari membayar pinjaman, poster foto dirinya disebar oleh oknum bisnis online di media sosial (medsos).

Bahkan, dalam poster itu juga dituliskan kalau dirinya 'siap digilir' untuk melunasi pinjaman di aplikasi fintech ilegal tersebut sebesar Rp 1.054.000.

Baca Juga: Ini Daftar 113 Fintech Terdaftar di OJK pada 15 Mei 2019, Lebih Aman Buat Pinjaman Online

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x