Nextren.com - Presiden Donald Trump menandatangani aturan yang mengesahkan pembentukan Pasukan Luar Angkasa oleh Pentagon.
Ide untuk membentuk angkatan keenam dalam militer Amerika Serikat ( AS) itu pertama kali diembuskan pada Juni 2018 lalu.
Ide Pasukan Luar Angkasa itu baru terealisasikan ketika Trump menekan UU Otorisasi Pertahanan Nasional senilai 738 miliar dollar AS (Rp 10.302 triliun). Pasukan itu bakal setara dengan Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, Korps Marinir, dan Penjaga Pantai.
Menteri Pertahanan Mark Esper mengatakan, ketergantungan Washington terhadap kemampuan berbasis luar angkasa telah meningkat.
Baca Juga: Uji Daya Tahan Redmi Note 7 ke Luar Angkasa, Ini Hasil Jepretan Fotonya
"Saat ini, luar angkasa telah berubah menjadi domain perang tersendiri," ujar Menteri Esper seperti dikutip AFP Sabtu (21/12/2019).
"Mempertahankan dominasi AS di domain ini kini menjadi misi tersendiri bagi Pasukan Luar Angkasa," terang Esper kembali.
Nantinya, cabang militer baru ini bakal bernaung di bawah Komando Angkasa, yang sebelumnya menginduk di Angkasa Udara sejak didirikan Agustus. Komando Angkasa bakal beroperasi Komando Pusat (CENTCOM).
Sementara pasukan itu mempunyai cakupan misi yang lebih luas.
Baca Juga: Setelah Dicekal AS, Kini Perangkat Jaringan dan Hape Huawei Bersih Dari Produk Amerika
Di antaranya pelatihan, pengadaan, perencanaan jangka panjang, hingga fungsi yang tercakup dalam Pasukan Luar Angkasa.
Sekretaris AU Barbara Barrett menerangkan, cabang itu nantinya bakal diisi oleh sekitar 16.000 personel dari AU, baik tentara maupun sipil.