Follow Us

Ragu-ragu Pinjam Uang di Fintech? Cek Dulu 17 Fintech Terbaru yang Resmi Terdaftar di OJK Ini

None - Minggu, 10 November 2019 | 19:16
iIustrasi Fintech
orrick

iIustrasi Fintech

Baca Juga: Daftar 127 Terbaru Fintech yang Terdaftar di OJK, Awas Jangan Salah Pinjam

Namun pinjaman yang terus menderu, rasio pinjaman bermasalah atawa non performing finance (NPF) fintech ternyata masih terus naik.

Rasio pinjaman macet pada September 2019 di level 2,89%. Pencapaian ini terbilang tinggi dibandingkan pencapaian Desember 2018 di level 1,45%.

Reporter: Maizal Walfajri

Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Kenali 17 fintech baru terdaftar di OJK agar terhindar dari jeratan fintech ilegal

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest