Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Akhirnya Google Melarang Aplikasi Pinjaman Online Masuk Play Store

Wahyu Prihastomo - Senin, 14 Oktober 2019 | 14:55
Ilustrasi pinjaman online
Tribun Timur

Ilustrasi pinjaman online

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren.com -Aplikasi pinjaman online memang sudah makin banyak beredar di toko-toko aplikasi seluler.

Aplikasi jenis ini juga dengan mudah mendapatkan pengguna setia dengan iming-iming pinjaman dana dengan jumlah besar dalam waktu seketika.

Sayangnya, tidak jarang aplikasi seperti ini juga memberikan dampak buruk untuk para penggunanya.

Yang paling jelas terasa adalah jeratan utang dengan bunga besar.

Baca Juga: Awas Terjerat! Ditemukan Lagi 123 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Ini Daftarnya

Di Indonesia sendiri aplikasi semacam ini terus diawasi peredarannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terutama aplikasi ilegal yang sampai saat ini sudah ditemukan sebanyak 123 aplikasi.

Peredaran aplikasi yang berbahaya ini mendorong Google selaku induk dari Android untuk bertindak cepat.

Laporan dari Wall Street Journal mengungkapkan kalau saat ini Google sudah mulai melarang aplikasi jenis ini untuk masuk ke Play Store.

Baca Juga: Ada Nasabah yang Berhutang di 141 Pinjaman Online Sekaligus, Tiap Hari Ditagih 250 Telepon

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x