Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com - Salah satu hal yang membuat banyak orang malas membayar pajak kendaraan adalah antre yang cukup lam di kantor Samsat.
Tapi kalian perlu ingat, membayar pajak itu wajib hukumnya. Jadi pastikan kalian tidak terlambat membayar pajak kendaraan kalian.
Beruntung bagi kalian yang cukup malas pergi ke Samsat, saat ini sudah tersedia layanan Samsat Online atau e-Samsat.
Baca Juga: Bayar BPJS Kesehatan Pakai Gopay Bisa Dapat Diskon, Begini Caranya
Dengan layanan ini kalian bisa membayar pajak kendaraan kalian secara online dari manapun kalian berada.
Cukup download, install, dan registrasi sederhana, kalian akan bisa langsung melakukan pembayaran lewat ATM.
Nah, bagi yang ingin mencoba, berikut ini Nextren merangkum langkah-langkahnya dari Kompas Otomotif.
Pertama, download aplikasi "Samsat Online Nasional" di Google Play Store.
Baca Juga: Cara Mengirim Percakapan WhatsApp Lewat E-mail ke Pengguna Lain