Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional

Wahyu Prihastomo - Senin, 14 Oktober 2019 | 13:35
Cara membayar pajak kendaraan dengan aplikasi Samsat Online Nasional
Instagram.com/humaspajakjakarta

Cara membayar pajak kendaraan dengan aplikasi Samsat Online Nasional

Setelah itu kalian cukup mengisi beberapa data penting seperti nomor registrasi, nomor KTP, nomor rangka kendaraan, nomor telepon, dan juga alamat email.

Berikutnya, kalian cukup menunggu verifikasi data yang akan dilakukan dengan cepat oleh sistem.

Kalau data yang kalian masukkan valid, nantinya akan muncul data pemilik kendaraan tersebut secara lengkap.

Untuk melakukan pembayaran, kalian bisa melakukannya dengan transfer dari ATM atau bisa juga dengan internet banking.

Baca Juga: Tidak Lama Lagi Kalian Bisa Blokir STNK Lewat Aplikasi Online

Setelah pembayaran selesai, bukti pembayaran atau pelunasan akan dikirim melalui email.

Nantinya stiker pengesahan akan dikirimkan ke alamat yang tercantum sesuai dengan yang ada di STNK kendaraan.

Oh iya, sebagai catatan, di aplikasi ini kalian yang menunggak dan akan membayar via online akan mendapat notifikasi secara elektronik dan kode pembayaran atau rincian pembayaran pajak

Kalian memiliki waktu setidaknya dua jam untuk membayar, bila tidak sistem akan menutup tagihan tersebut.

Jadi pastikan untuk segera melakukan pembayaran pajak ini dengan cepat.(*)

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Profil Lengkap Anggota DPR RI Periode 2019-2014 di Situs Ini

Source : Kompas Otomotif

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x