- identitas pengguna lainnya.
Nanti, jika masuk dalam tahap pairing, dan SIBINA menyatakan bahwa IMEI A itu masuk dalam blacklist, maka list tersebut akan disampaikan kembali ke operator dengan notifikasi sebagai IMEI blacklist.
Baca Juga: Pendeteksi IMEI Ilegal SIBINA Sudah Siap Bekerja, Data Pribadi Diklaim Aman
Selanjutnya, Agung mengatakan operator akan membuka data tersebut untuk melakukan pemblokiran terhadap ponsel yang masuk daftar hitam.
Lebih lanjut Agung juga menyakinkan keamanan pengelola data SIBINA di Kemenperin.
Pasalnya, Kemenperin telah mengantongi sertifikasi ISO 27000.
Oleh karena itu ia memastikan, pengolahan data telah tersertifikasi dari sisi produk, jaringan maupun sumber daya manusia.Baca Juga: Ini Aturan Blokir IMEI Untuk Hape Dibeli Dari Luar Negeri Atau Hape Turis Bule
“Ada proses-proses yang harus dipatuhi oleh Kemenperin dalam keamanan data karena sudah memiliki ISO 27000 tersebut."
"Bahkan, dalam kurun waktu tertentu juga akan di audit. Jadi, mestinya Kemenperin sudah mengantisipasi maksimal terkait keamanan,” ungkap Agung meyakinkan keamanan data publik di SIBINA.