Laporan wartawan Nextren, Wahyu Subyanto.
Nextren.com - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menjamin keamanan data pengguna dari operator seluler saatregulasi IMEIberlaku nanti.
Data ini akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk memblokirponsel ilegal (black market/BM).Hal ini disampaikan oleh Komisioner BRTI Agung Harsoyo yang juga merupakan pakar keamanan siber pada diskusi dengan media pada Kamis (03/10) di Jakarta yang digelar oleh Indonesia Technology Forum (ITF) dengan tema "Membedah Security System Pengendallian IMEI, Seberapa Amankah?".“Selain IMEI, operator perlu nambahkan satu atau lebih data untuk verifikasi. Sebab, IMEI yang disampaikan oleh operator bisa saja tidak identik. Itu sebabnya perlu pairing dengan data lain."
Baca Juga: 10 Saran Asosiasi Operator Seluler Sebelum Pemblokiran IMEI Ilegal Dilakukan Pemerintah
"Jadi, semakin banyak data yang dimasukan dalam Sistem Informasi Basis Database IMEI Nasional SIBINA maka jaraknya (akurasinya) akan semakin dekat,” ungkap Agung.Namun, Agung juga menambahkan bahwa data selain IMEI yang dimasukan dalam SIBINA tersebut dapat dienkripsi oleh operator.
Dan, yang bisa melakukan dekripsi hanya operator.
“Jadi nanti, data yang bisa dibaca secara ‘terang’ hanya IMEI saja. Pihak Kemenperin tidak bisa membaca data yang ‘tidak terang’ atau terenkripsi itu."
"Jadi kemungkinan untuk ada kebocoran data sangat kecil,” ujar Agung.
Baca Juga: Operator Seluler Keluhkan Harga Mesin Pendeteksi IMEI yang Mahal
Data selain IMEI yang dimasukan dalam SIBINA dan dalam bentuk terenkripsi itu antara lain;
- data MSISDN (mobile subscriber integrated services digital network number),
- IMSI (International Mobile Subscriber Identity) dan