Follow Us

Youtube DIdenda Rp 2,4 Triliun Karena Melanggar Privasi Anak-anak

Wahyu Prihastomo - Kamis, 05 September 2019 | 11:53
Youtube DIdenda $170 Juta Karena Melanggar Privasi Anak-anak
The Sun

Youtube DIdenda $170 Juta Karena Melanggar Privasi Anak-anak

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren.com - Kabar buruk lagi-lagi menimpa Google.

Kali ini Google harus membayar denda akibat dugaan pelanggaran privasi pengguna.

Parahnya, data pengguna yang menjadi koraban adalah para pengguna anak-anak atau yang masih di bawah umur.

Secara total Google harus membayar denda mencapai $170 juta atau sekitar Rp 2,4 triliun.

Nah, denda ini sendiri akan dibagi menjadi dua bagian berbeda.

Sebanyak $136 juta harus dibayarkan ke FTC (Federal Trade Commission) sementara sisanya sebesar $34 juta ke Kejaksaan Agung New York.

Pelanggaran ini sebenarnya disebabkan oleh anak perusahaan mereka, yaitu Youtube.

Youtube diduga mengumpulkan data para pengguna di bawah umur sebelum mendapat izin dari orang tua.

Youtube dan Google menggunakan cookie untuk mengidentifikasi para targetnya. Dengan sistem sedemikian rupa, Youtube dan Google bisa menampilkan iklan untuk para penonton.

Baca Juga: Kini Berhasil Dipajaki RI, Ini Sumber Pendapatan Google yang Nyaris Tembus Rp 2000 Triliun Setahun

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest