Follow Us

Youtube DIdenda Rp 2,4 Triliun Karena Melanggar Privasi Anak-anak

Wahyu Prihastomo - Kamis, 05 September 2019 | 11:53
Youtube DIdenda $170 Juta Karena Melanggar Privasi Anak-anak
The Sun

Youtube DIdenda $170 Juta Karena Melanggar Privasi Anak-anak

Hal-hal di atas dianggap melanggar aturan COPPA (Children's Online Privacy Protection Act).

Sebuah aturan yang dibuat untuk menjaga aktivitas anak-anak di dunia digital. Terutama anak-anak yang masih berusia di bawah 13 tahun.

Aturan ini sangat mengikat bukan cuma untuk situs atau layanan utama, tapi juga pihak ketiga seperti penyedia layanan iklan.

Selain membayar denda, Youtube juga diwajibkan untuk memberi pemberitahuan dengan lebih detail tentang cara mereka dalam mengumpulkan data para pengunjungnya.

Kasus ini menunjukkan masih lemahnya Google, termasuk Youtube, dalam memberikan batasan terhadap pengguna anak.

Kasus di atas juga menunjukkan kalau sebenarnya aturan pembatasan umur tidak bekerja dengan maksimal.

Untuk itu, Youtube dan Google kini semakin menyarankan para orang tua untuk menggunakan Youtube Kids pada anak-anak mereka.

Baca Juga: Atta Halilintar Menggunakan Youtube Untuk Berdagang? Ini Ceritanya

(*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest