Follow Us

Pakai Standar QR Code, Toko Bisa Terima Pembayaran dari GoPay OVO Dana LinkAja Sekaligus

Wahyu Subyanto - Sabtu, 17 Agustus 2019 | 19:38
Ilustrasi pemakaian QR Code
QR Code

Ilustrasi pemakaian QR Code

Selama ini QR Code sudah cukup populer dipakai sebagai alat pembayaran di aplikasi GoPay, LinkAja, Dana dan lainnya.

Namun ternyata tanpa kita ketahui, ternyata standar QR yang dipakai oleh layanan uang digital itu berbeda-beda.

Hal itu membuat kode QR Code yang sama tak bisa dipakai oleh aplikasi yang berbeda.

Jadi pengguna goPay hanya bisa memakai QR Code yang dikeluarkannya sendiri, begitu juga LinkAja dan lainnya.

Baca Juga: Aplikasi Online Payment DANA Klaim Karya Anak Bangsa, Bisa Pakai QR Code

Setelah digodok cukup lama dengan semua pihak terkait, maka hari ini bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8) di Jakarta, Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan standar Quick Response (QR) Code.

QR Code standar ini untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS).

Meski sudah resmi diluncurkan BI, namun secara nasional, penerapan QRIS secara nasional akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020.

Tujuannya untuk memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).

Baca Juga: Cara Memindai QR Code dan Barcode Biasa Menggunakan Google Lens

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa QRIS ini bertujuan untuk mendorong efisiensi transaksi, mempercepat inklusi keuangan, memajukan UMKM, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dengan QRIS ini semua pedagang bisa bertraksaksi dengan menggunakan QR Code, sementara pembeli bisa membayar menggunakan aplikasi pembayaran apa saja, seperti GoPay, OVO, Dana atau LinkAja.

Tak hanya toko besar yang bisa memakainya, tetapi juga pedagang kecil seperti penjual bakso, penjual sayur dan lain-lain di seluruh wilayah Indonesia.

Adapun penjelasan tentang sifat QRIS ini adalah

1. UniversalSifat dari penggunaan QRIS adalah terbuka (inklusif) untuk seluruh masyarakat dan bisa dipakai transaksi pembayaran di dalam dan luar negeri.

2. Gampang.Dengan QR Code standar ini, masyarakat bisa bertransaksi dengan mudah dan aman dalam satu smartphone saja.

3. UntungTransaksi dengan QRIS ini akan menguntungkan pembeli dan penjual.

Baca Juga: Google Play Store Sekarang Menerima Pembayaran Dengan Go-Pay

Pasalnya, transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang dapat digunakan untuk semua aplikasi pembayaran pada ponsel.

4. LangsungTransaksi dengan QRIS langsung terjadi, karena prosesnya cepat dan seketika sehingga mendukung kelancaran sistem pembayaran.

QRIS disusun oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dengan menggunakan standar internasional EMV Co.1.

Penerapan QRIS ini bisa mendukung interkoneksi sistem pembayaran yang lebih luas dan mengakomodasi kebutuhan spesifik negara.

pembayaranBaca Juga: JNE Jalin Kemitraan Dengan Gopay, Opsi Pembayaran Bisa Lewat Digital

Tentu saja tujuannya agar memudahkan interoperabilitas antar penyelenggara, antar instrumen, termasuk antar negara.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM).

Dengan QR Code MPM ini penjual (merchant) akan menampilkan QR Code pembayaran.

Lalu QR Code dari penjual ini akan di-scan pembeli (customer) saat transaksi pembayaran.

Sebelum siap diluncurkan, spesifikasi teknis standar QR Code dan interkoneksinya telah melewati uji coba tahap pertama bulan September hingga November 2018 serta tahap kedua pada bulan April hingga Mei 2019.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest