“Tokopedia sebagai salah satu cara untuk lebih mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Kemudahan ini diharapkan bisa mendorong partisipasi Wajib Pajak dalam melakukan pembayaran pajak sehingga berdampak pada peningkatan penerimaan negara,” ungkapnya.
Untuk dapat melakukan pembayaran pajak di Tokopedia cukup mudah.
Pertama, kamu harus mendapatkan kode bayar terlebih dahulu, seperti DJP Online untuk Dirjen Pajak, Simponi untuk Dirjen Anggaran, hingga CEISE untuk Dirjen Bea Cukai.
Baca Juga: Cara Tukar Tambah Hape Bekas ke Hape Baru di Tokopedia, Gak Repot Lagi
Kamu kemudian memasukkan kode billing yang telah diperoleh ke fitur ‘Penerimaan Negara’ di Tokopedia untuk melakukan pembayaran.
Menariknya, kamu bisa menggunakan berbagai metode untuk melakukan pembayaran, mulai dari OVO Cash, OVO Points, transfer antar bank, Virtual Account, kartu debit, hingga kartu kredit.
Jangan khawatir, setelah melakukan pembayaran, kamu akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dari Tokopedia yang bersifat resmi dan diakui Negara.
Mudah, bukan?
(*)