Meski terus dicegah dan diberantas, pencurian uang di ATM terus berlangsung dengan berbagai cara.
Mulai cara konvensional seperti membongkar memakai linggis, mengganjal ATM pengguna agar tertelan, mematikan saklar, bahkan hingga membawa unit ATM memakai mobil.
Kini kepolisian menemukan modus baru pencuriang uang di ATM, dengan cara yang lebih canggih.
Tanpa punya saldo dana, pencuri bisa menarik uang secara terus-menerus di ATM.
Baca Juga: Programmer di China Kerjai Mesin ATM, Berhasil Tarik Uang 13 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja meringkus seorang pembobol sistem perbankan ATM sebuah bank yang merupakan badan usaha milik negara (BUMN).
Tersangka berinisial CP (45) itu ditangkap di Majalengka, Jawa Barat, 25 Juli 2019.
"Akhir bulan Juli, kami Ditsiber Subdit I telah mengungkap satu pelaku yg berinisial C, melakukan ilegal akses terhadap salah satu ATM perbankan milik BUMN," ujar Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Dani mengatakan, pelaku diduga melakukan peretasan terhadap mesin ATM.
Baca Juga: Startup SoCash Bikin Tandingan ATM, Ambil Uang Cukup di Toko Biasa
CP juga diduga memodifikasi kartu ATM giro miliknya sehingga dapat melakukan transaksi transfer terus-menerus.
Padahal, ia tidak memiliki saldo dalam rekening di kartu ATM yang digunakan.