Follow Us

Facebook Resmi Bayar Denda Hingga Rp 70 Triliun Akibat Kebocoran Data

Wahyu Prihastomo - Jumat, 26 Juli 2019 | 11:30
Facebook Resmi Bayar Denda Hingga Rp 70 Triliun Akibat Kebocoran Data

Setelah ini Facebook juga diminta mengkaji ulang semua sistem keamanan dan privasi mereka.

Facebook juga wajib melaporkan segala sistem keamanan dan privasi yang digunakan produk-produk mereka sebanyak 4 kali dalam setahun kepada FTC.

Menanggapi sanki ini, sang CEO Mark Zuckerberg mengaku akan bertanggung jawab penuh.

Baca Juga: FTC Kesulitan Tetapkan Jumlah Denda untuk Kasus Kebocoran Facebook

Pihak Facebook akan membayarkan denda dan tentunya juga akan memperbaiki segala kesalahan sistem yang ada di platform mereka.

Saat ini Mark dikabarkan sudah membentuk sebuah komite khusus yang akan mengkaji ulang segala hal mengenai sistem privasi dan keamanan.

Kasus ini jelas memberikan kerugian yang sangat besar di tubuh Facebook.

Apalagi jumlah denda yang harus dibayarkan adalah jumlah denda terbesar sepanjang sejarah untuk kasus serupa.

Baca Juga: Jumlah Data Facebook yang Dicuri di Berbagai Negara, Indonesia Juga?

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest