Follow Us

Facebook Resmi Bayar Denda Hingga Rp 70 Triliun Akibat Kebocoran Data

Wahyu Prihastomo - Jumat, 26 Juli 2019 | 11:30
Facebook Resmi Bayar Denda Hingga Rp 70 Triliun Akibat Kebocoran Data

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren.com - Kasus kebocoran data pengguna yang melibatkan Facebook memang berbuntut panjang.

Setelah satu tahun masa persidangan, Federal Trade Commission (FTC) akhirnya resmi menjatuhkan sanksi kepada Facebook.

Hari Rabu (24/7/2019) pagi waktu setempat, FTC resmi memberi denda kepada Facebook yang jumlahnya mencapai $ 5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.

Baca Juga: Didenda Rp 70 Triliun atas Kasus Cambridge Analytica, Facebook: Oke

Jumlah ini sekaligus menjadi sanksi terbesar dalam sejarah untuk kasus serupa.

Melalui persidangan, Facebook terbukti lalai melindungi privasi serta data pribadi pengguna.

Data ini kemudian bocor dan berhasil digunakan oleh pihak ketiga, yakni Cambridge Analytica.

Bukan cuma lalai, Facebook juga terbukti memanfaatkan nomor telepon pengguna untuk kepentingan iklan layanan mereka.

Facebook juga menyalahgunakan data wajah pengguna melalui sistem face recognition yang ada di platform mereka.

Baca Juga: Twitter & Facebook Tak Diundang ke KTT Medsos di Gedung Putih, Kenapa?

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest