Follow Us

Didenda Rp 70 Triliun atas Kasus Cambridge Analytica, Facebook: Oke

Nicolaus Prama - Minggu, 14 Juli 2019 | 14:03
FTC telah menetapkan hukuman untuk Facebook
phonearena.com

FTC telah menetapkan hukuman untuk Facebook

Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama

Nextren.com – Federal Trade Commission (FTC) atau komisi perdagangan Amerika Serikat memutuskan memberi denda pada Facebook sebesar $5 miliar atau sekitar Rp 70 triliun.

Denda tersebut terkait kasus Cambridge Analytica yang membuat lebih dari 80 juta data pribadi pengguna Facebook disalahgunakan.

Jumlah denda ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah FTC.

Baca Juga: Semua Negara di Dunia Bingung Cara Menarik Pajak dari Google Facebook dkk

Rekor sebelumnya, pada 2012 FTC pernah memberi denda pada Google sebesar $22 juta atau sekitar Rp 307 miliar.

Kasus Cambridge Analytica terjadi pada 2018 silam dengan kebocoran data sebanyak 87 juta pengguna Facebook.

Kasus ini bahkan harus menyeret CEO Facebook, Mark Zuckerburg ke hadapan Senat Amerika Serikat.

Menariknya, jumlah denda Rp 70 triliun tersebut sudah diprediksi oleh Facebook dalam sebuah laporan kuartal pertama 2019.

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest