Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Dirjen SDPPI Kominfo Pastikan Aturan Blokir Hape BM Tidak Berlaku Surut

Wahyu Subyanto - Jumat, 12 Juli 2019 | 21:47
penjualan smartphone di Indonesia

penjualan smartphone di Indonesia

Laporan itu akan dipelajari apakah akan direvisi, dikurangi atau ditambahkan?.

“Kami masih menunggu arahan beliau."

Baca Juga: Perang Besar Vendor Hape Kelas Rp 2-4 Jutaan di Indonesia, Begini Kondisinya Sekarang

Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail
yusuf

Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail

"Tapi yang jelas, kajian kami sudah sangat matang dan komprehenshif dengan mempertimbangkan beragam aspek."

"Baik itu konsumen, industri, maupun pihak lainya,”

Dirjen SDPPI Kementrian Kominfo, Ismail mengemukakan ada tujuh poin yang harus dituntaskan sebelum Permen dari tiga Kementerian ditandatangani.

Ketujuh poin itu adalah sebagai berikut :

1. Kesiapan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional),

2. Data Base IMEI,

3. Pelaksanaan Test,

4. Sinkronisasi Data Operator Selular.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x