Follow Us

Kominfo Hapus 114 Iklan Rokok di Sosial Media, Lindungi Anak dan Remaja

Wahyu Subyanto - Jumat, 14 Juni 2019 | 21:29
Iklan rokok di Facebook
Kominfo

Iklan rokok di Facebook

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan iklan rokok di Internet memang layak diblokir untuk melindungi anak-anak dan remaja dari paparan iklan rokok.

Baca Juga: Begini Cara Mudah Cek Berita Hoaks, Jangan Sampai Tertipu Yah!

"Keberadaan iklan rokok di Internet sangat mengkhawatirkan, karena bisa dibuka oleh siapapun dan kapanpun, tanpa kontrol dan batas waktu," ujarnya.

Karena bisa diakses kapan pun dan tanpa batas, anak-anak dan remaja pun bisa terpapar iklan rokok kapan pun.

Padahal, menurut dia, saat ini ada lebih dari 142 juta pengguna internet di Indonesia, termasuk anak-anak.

Baca Juga: Kominfo Pantau Konten Negatif dan Hoaks 24 Jam Tanpa Henti

Hal itu berbeda dengan iklan rokok di media penyiaran yang masih dibatasi antara pukul 21.30 hingga 05.00, meskipun Tulus menilai sudah seharusnya iklan rokok dilarang di seluruh media.

"Indonesia merupakan negara yang masih menjadi surga bagi iklan dan promosi rokok."

"Padahal, dibanyak negara, iklan dan promosi rokok sudah dilarang, misalnya di Eropa sejak 1960 dan di Amerika Serikat sejak 1973," tambahnya. (*)

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest