Laporan wartawan Nextren, Nicolaus Prama
Nextren.com – Pekan lalu, pemerintah India memutuskan untuk memblokir aplikasi TikTok karena dinilai memiliki konten yang tidak mendidik.
Pemerintah India kemudian mencabut TikTok dari App Store dan Play Store.
Kini, melansir dari Reuters pada Rabu, (24/4/2019), pengadilan negeri India telah mencabut larangan itu dan memperbolehkan TikTok aktif kembali.
Baca Juga : Aplikasi Tik Tok Dilarang Pemerintah India Karena Dianggap Berbahaya
ByteDance, developer TikTok asal China mengajukan banding dan menang pada pengadilan negeri.
Nantinya, bila Kementrian Teknologi India telah menerima hasil keputusan pengadilan maka akan meminta App Store dan Play Store untuk menyediakan kembali aplikasi TikTok.
Dalam pengadilan, ByteDance menyebutkan pemblokiran TikTok telah membuat kerugian US$500 ribu per hari dan mengurangi hampir 250 pekerjaan.
Mengutip The Verge, secara teknis sesungguhnya 120 juta pengguna TikTok di India tidak terdampak pemblokiran TikTok.
Karena pengadilan India hanya melarang pengguna baru untuk men-download dari App Store dan Play Store.
Baca Juga : Makin Laris, TikTok Raih 1 Miliar Download di Play Store dan App Store